Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

Marsukin (41) Si Tukang Cabul Demi Mendapat Tubuh Daun Muda, Mengaku Mampu Meramal Kehidupan Dan Mengembalikan Perawan

Gambar
  OBORKUPANG.COM--SIKKA – Marsukin seorang pria usia 41 tahun, asal Pulau Seraya, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), diciduk aparat kepolisian setelah melakukan pencabulan terhadap dua    anak dibawah umur dan satu gadis di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT). Modus yang digunakan pria yang satu ini tergolong ampuh. Demi mendapatkan tubuh daun muda, Marsukin mengaku bisa meramal kehidupan dan bisa mengembalikan perawan wanita. Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu juga mengaku kepada korban bahwa ia bisa mengembalikan perawan wanita dan meramalkan kehidupan, caranya memandikan. Dilansir dari diantimur.Com, bahwa pelaku melakukan aksinya bejatnya itu di rumah ketua RT yang beralamat di Kampung Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok.Sikka-NTT. Untuk bisa meramal dan mengembalikan keperawanan, ia (pelaku) mengajukan berbagai syarat, salah satunya pelaku harus memandikan korban. Usai memandikan korban, pelaku meminta korban untuk berbaring ditempat ti...

Peserta Aksi 1812 Yang Ditangkap, 5 Orang Membawa Senjata Tajam, 2 Orang Membawa Narkoba, 28 orang Reaktif

Gambar
  OBORKUPANG.COM.-Jakarta -Peserta aksi 1812 yang ditangkap berjumlah   455 orang. 5 orang diantaranya membawa senjata tajam, 2 orang membawa narkoba dan 28 orang reaktif. 5 orang yang membawa senjata tajam dan 2 orang yang kedapatan membawa narkoba ditetapkan sebagai tersangka dan tetap ditahan. Sedangkan 28 orang yang reaktif dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani tes usap (swab test). "Semuanya dipulangkan kecuali memang membawa senjata tajam, itu diproses, ditahan lima orang. Ada yang bawa narkoba dua orang, ditahan itu," kata Kabid Humas  Polda Metro Jaya  Kombes Pol Yusri pada   20 /12/2020. Yusri menerangkan jenis narkoba yang dibawa oleh kedua tersangka adalah ganja dan keduanya diamankan di Depok. Sedangkan lima tersangka yang membawa senjata tajam ditangkap di Tangerang dan Jakarta Utara. Yusri menjelaskan hampir semua pendemo 1812, selain tujuh tersangka di atas, hanya diamankan selama 1x24 jam untuk dilakukan pendataan dan ...

Sekolah Tatap Muka Kembali Ditunda, Kemendikbud Siapkan Alternatif Program Belajar

Gambar
  OBORKUPANG.COM-Jakarta  - Sekolah tatap muka yang direncanakan akan berlaku awal tahun 2021 kembali  ditunda . Kebijakan ini berlaku untuk pelajar tingkat siswa Sekolah Dasar (SD) dan PAUD.  Sementara  Kemendikbud  menyiapkan dua  alternatif  untuk melakukan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Para siswa kembali dihadapkan pada dua pilihan belajar lewat televisi maupun secara daring. Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (  Kemendikbud ) memberikan program belajar  alternatif  selain tatap muka. Program  alternatif  ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah ( BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia ( TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD). Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sa...

Atlet Binaraga Yuri Tolochko Menikahi Boneka Seks Dan Saat Ini Rusak, Pacaran Dua Tahun

Gambar
  OBORKUPANG.COM.—Kupang---  Atlet  binaraga  asal Kazakhstan  Yuri Tolochko  menjadi bahan perbincangan di dunia maya pada awal Desember tahun 2020 lalu.   Sang Allet Binaraga ini membuat suatu kejutan   kejutan yang oleh orang tertentu disebut aneh. Keanehan ini adalah sang atlet   menikahi   sebuah boneka seks . Seperti dikutip dari  Yahoo Lifestyle , Yuri memutuskan menikahi boneka seks bernama Margo setelah mengencaninya selama kurang lebih dua tahun Yuri dan Margo resmi menikah pada akhir November 2020. Pernikahan Yuri dan Margo molor akibat pandemi virus corona Covid-19. Seharusnya   pernikahan dilangsungkan Maret lalu. Pernikahan Yuri dan Margo berlangsung seperti manusia pada umumnya. Di sana ada pengiring pengantin dan juga kue pengantin besar. Kala itu, meski banyak yang mencibirnya, Yuri cuek saja dengan pernikahannya dengan  boneka seks . Yuri dengan bangga mengunggah pernikahannya di media sosial Inst...

Penahanan Imam Besar FPI Rizieq Shihab Di Perpanjang 40 Hari Kedepan, Terhitung 1 Januari s/d 9 Februari 2021 Mendatang

Gambar
  OBORKUPANG.COM—Jakarta—Penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diperpanjang 40 hari kedepan, terhitung 1 Januari sampai dengan 9 Februari 2021 mendatang. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan perpanjangan ini karena masa penahanan Habib Rizieq akan habis pada 31 Desember 2020. “Penahanan MRS diperpanjang 40 hari terhitung tanggal 1 Januari hingga 9 Februari 2021,” kata Argo di Jakarta pada Rabu, 30 Desember 2020. Menurut Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, perpanjangan masa tahanan kepada Habib Rizieq ini sesuai dengan Pasal 24 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Tujuannya, penyidik masih membutuhkan keterangan dari tersangka tersebut. “Untuk kepentingan pemeriksaan yang belum selesai, makanya masa penahanan diperpanjang,” ujarnya. Namun, Argo mengatakan Habib Rizieq tidak mau menandatangani berita acara (BA) surat perintah perpanjangan penahanan. Tentu, penyidik menghormati keputusan Habib Rizieq dengan tet...