Perwakilan RI Di Luar Negeri, Perbedaan KBRI,KJRI,PTRI Dan KRI.
OBORKUPANG.COM–Jakarta---
Mungkinkah
anda merencanakan ke luar negeri? Ataukah saat ini anda sedang berada di luar
negeri karena satu urusan? Ataukah anda saat ini bekerja di luar negeri? Untuk
urusan perjalanan ke luar negeri, atau mungkin yang sudah ada di
luar negeri sebaiknya anda tahu perwakilan Indonesia di luar negeri berikut
ini.
Perwakilan
adalah garda terdepan bangsa Indonesia yang bertugas untuk memperjuangkan kepentingan
bangsa dan melindungi Warga Negara Indonesia di negara penerima atau pada
organisasi internasional.
Singkatnya,
perwakilan RI adalah kantor cabang Indonesia yang tersebar di seluruh penjuru
dunia dan menjadi tempat bekerjanya para diplomat Indonesia
dalam menjalankan misi nya di luar negeri.
Kantor
perwakilan Indonesia tersebar di seluruh dunia. Mulai dari perwakilan pertama
Indonesia di Singapura, Bangkok dan New Delhi yang berdiri pada tahun 1947 dan
diberi nama Indonesian Office, Hingga Perwakilan terbaru kita yang akan dibuka
di Youndae, Kamerun.
Pada 2020, Indonesia
memiliki 131 Perwakilan di seluruh dunia yang terbagi menjadi: 94 KBRI, 3 PTRI,
30 KJRI dan 4 KRI. Lantas, apa perbedaannya?
Pertama,
Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI. KBRI adalah perwakilan utama
Indonesia di suatu negara.
KBRI berdiri
di ibu kota negara tersebut dan dipimpin oleh seorang duta besar.
Tugas utama
Kedutaan Besar adalah membina seluruh hubungan dan membela kepentingan
Indonesia dengan satu negara dari politik, ekonomi, sosial budaya hingga
perlindungan WNI.
Beberapa KBRI
juga memiliki negara rangkapan untuk menangani kerja sama Indonesia dengan
negara lain di wilayah sekitar negara setempat yang belum memiliki kerja sama
besar dengan Indonesia.
Misalnya
adalah KBRI di Canberra untuk Australia yang merangkap Republik Vanuatu.
Kedua,
Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI.
KJRI membantu
KBRI di satu negara untuk peningkatan ekonomi, sosial budaya dan pelayanan
warga negara Indonesia di kota atau wilayah bernilai strategis bagi Indonesia.
KJRI dipimpin
oleh seorang Konsul Jenderal. Contoh KJRI adalah di KJRI Sydney, KJRI Osaka dan
KJRI Dubai.
Ketiga,
Konsulat Republik Indonesia atau KRI.
KRI memiliki
wilayah tanggung jawab terkecil dan fokus utamanya adalah pelayanan warga dan
kekonsuleran di satu wilayah.
KRI dipimpin
oleh Seorang Konsul. Contoh KRI adalah di Darwin, Australia dan di Tawau,
Malaysia.
Terakhir
yaitu Perutusan Tetap Republik Indonesia atau PTRI, yaitu perwakilan RI yang
bukan untuk negara tetapi untuk Organisasi Internasional.
Indonesia
hanya memiliki tiga PTRI yaitu PTRI untuk PBB di New York, PTRI untuk PBB di
Jenewa, dan PTRI untuk ASEAN di Jakarta.
PTRI dipimpin
oleh Wakil Tetap Republik Indonesia, setara dengan duta besar.
Bagi perwakilan
Indonesia, kerja diplomat umumnya terbagi empat fungsi yaitu politik, ekonomi,
sosial budaya, serta protokol dan konsuler.
Setiap fungsi
tersebut saling bersinergi untuk memenuhi target dan visi misi Perwakilan dari
mempererat kerja sama Polhukam, menarik investasi, promosi budaya hingga
pelayanan publik dan perlindungan WNI.
Sejumlah
Perwakilan juga mendapat bantuan personil khusus dari Kementerian dan Instansi
terkait.
Personil ini
dinamakan atase teknis yang bertanggung jawab pada satu bidang tertentu seperti
Atase Perdagangan, Atase Pertahanan dan Atase Pendidikan.
Masing-masing
perwakilan RI memiliki karaterisktik yang berbeda beda tergantung dari
kepentingan Indonesia di satu negara dan kondisi negara tersebut.
Sebagai
contoh Perwakilan kita terbesar adalah KBRI Kuala Lumpur dengan jumlah staf
yang melebih 150 orang.
Hal ini
dikarenakan intensifnya kepentingan dua negara an banyaknya warga negara kita
di Malaysia.
Di sisi lain
beberapa perwakilan kita di sejumlah negara harus memperhitungkan tantangan
kondisi keamanan karena konflik bersenjata, ancaman Kesehatan atau kriminalitas
tinggi.
Para diplomat
dan staf perwakilan RI berjuang disana untuk tetap menjaga kepentingan nasional Indonesia dan melindungi warga negara
Indonesia dimanapun mereka berada.
(Sumber : Liputan6.Com)

Komentar