Polisi : Habib Rizieq Menyerahkan Diri setelah Diultimatum Akan Ditangkap
Suasana Pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Foto : news.detik.com OBORKUPANG.Com.—Jakarta-- Imam Besar FPI Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Polisi mengatakan Habib Rizieq datang untuk menyerahkan diri setelah diultimatum akan ditangkap karena dua kali tidak datang memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan itu. Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2020. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lain yang menjadi tersangka, yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara. Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi tetap memfasilitasi setiap hak Habib . Yusri mengataka...