Polisi : Habib Rizieq Menyerahkan Diri setelah Diultimatum Akan Ditangkap

 


Suasana Pemeriksaan Imam Besar  FPI  Habib Rizieq
Foto : news.detik.com

OBORKUPANG.Com.—Jakarta--  Imam Besar  FPI  Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Polisi mengatakan Habib Rizieq datang untuk menyerahkan diri setelah diultimatum akan ditangkap karena dua kali tidak datang memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan itu.

Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2020. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lain yang menjadi tersangka, yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi tetap memfasilitasi setiap hak Habib. Yusri mengatakan pemeriksaan sempat dijeda pada pukul 12.00 WIB tadi karena Habib Rizieq melaksanakan salat Zuhur., seperti dikutip dari news.detik.com

"Pemeriksaan masih berlangsung, haknya sebagai tersangka intinya sudah kita berikan, salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan-minuman juga sudah disiapkan," ujar Yusri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/12).

Yusri juga mengatakan Habib Rizieq didampingi pengacaranya saat menjalani pemeriksaan. Yusri memastikan Polda Metro Jaya memberikan hak-hak Habib Rizieq dalam pemeriksaan ini. (tk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panduan Misa Komuni Pertama Stasi Bello 20 Juni 2021 (Rohani)

Perwakilan RI Di Luar Negeri, Perbedaan KBRI,KJRI,PTRI Dan KRI.

Kupang-Obor Kupang : Viktor Bungtilu Laiskodat " Pulau Sumba dan Timor Penyumbang Terbesar Orang Miskin dan Bodoh".