Polisi : Habib Rizieq Menyerahkan Diri setelah Diultimatum Akan Ditangkap
OBORKUPANG.Com.—Jakarta-- Imam Besar FPI
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya
pada Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Polisi mengatakan Habib Rizieq datang untuk
menyerahkan diri setelah diultimatum akan ditangkap karena dua kali tidak
datang memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan itu.
Seperti diketahui, Habib
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta
Pusat, pada 10 Desember 2020. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lain yang
menjadi tersangka, yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi
Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi Panglima FPI sekaligus
penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan
Habib Idrus selaku kepala seksi acara.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi
tetap memfasilitasi setiap hak Habib.
Yusri mengatakan pemeriksaan sempat dijeda pada pukul 12.00 WIB tadi karena
Habib Rizieq melaksanakan salat Zuhur., seperti dikutip dari news.detik.com
"Pemeriksaan
masih berlangsung, haknya sebagai tersangka intinya sudah kita berikan, salat
Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan-minuman juga sudah
disiapkan," ujar Yusri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/12).
Yusri juga mengatakan Habib
Rizieq didampingi pengacaranya saat menjalani pemeriksaan. Yusri memastikan
Polda Metro Jaya memberikan hak-hak Habib Rizieq dalam pemeriksaan ini.
(tk)

Komentar