Bukan Diplomat Jerman yang Berkunjung ke Markas FPI, Tapi Staf Badan Intelijen Jerman BND
OBORKUPANG.COM.- Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebut warga negara Jerman yang menyembangi Markas Front Pembela Islam ( FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, bukanlah diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intilejen Jeman. Ia mengatakan, hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau badan intelijen Jerman. “Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).
Seperti diketahui, Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman
untuk Indonesia mengakui diplomatnya telah mendatangi markas FPI di Petamburan
untuk mencari informasi terkait demo 1812. Atas tindakan itu, Farhan menilai,
apa yang dilakukan Kedutaan Jerman adalah sebuah pelanggaran pelanggaran berat.
Oleh sebab itu, kata dia, Duta besar Jerman kemudian dipanggil oleh Menteri
Luar Legeri dan diberi teguran khusus. “Bahkan dipaksa ‘untuk memberikan
pernyataan bahwa kedutaan besar Jerman tidak ada hubungannya dengan FPI tidak
akan ikut campur pada masalah menyangkut masalah hukum FPI dan orang Jerman
tersebut sudah dikembalikan’,” ucap Farhan.
Kemudian, Farhan mengatakan Komisi I DPR juga
mendesak agar agar orang yang bersangkutan tersebut dipersona non grata kan. Ia
menilai, kunjungan ke FPI untuk mencari tahu terkait aksi demo 1812 adalah
sebuah alasan tak mendasar. “Itu namanya alasan kaleng-kaleng, itu sama aja
dengan begini saya masuk ke rumah seorang gadis ketika digerebek saya cuman
bilang enggak saya cuma mau pinjam garam begitu,” ucap Farhan.
“Karena sebetulnya mereka bisa mencari tahu hal
itu kepada kepolisian karena kan kepolisian punya cabang khusus untuk ngurusin
kedubes-kedubes ini,” kata dia.
Lebih jauh, menurut Farhan, yang menarik untuk
ditelusuri yakni mengapa warga negara Jerman yang bukan seorang diplomat bisa
menggunakan mobil corps diplomatik yang berarti official government atau
difasilitasi pemerintahan Jerman. “Orang ini tidak bisa di persona non gratakan
karena bukan diplomat tapi, harusnya masuk cekal,” kata Farhan. “Kita lagi
tunggu kenapa tidak ada pengumuman cekal dari orang ini atau sudah masuk
blacklist saya enggak tahu,” tutur dia. Sebelumnya diberitakan seorang staf
Kedubes Jerman diketahui mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Kedubes
Jerman kemudian mengklarifikasi tindakan stafnya tersebut. Dalam keterangan
tertulis dari Kedubes Jerman, pihaknya menyatakan penyesalan atas kesan yang
ditimbulkan dari kunjungan staf mereka ke markas FPI.
"Kedutaan Besar Jerman menyesali kesan yang
telah ditimbulkan peristiwa ini di mata publik serta mitra-mitra Indonesia
kami. Kami menegaskan bahwa tidak ada tujuan politis apa pun di balik kunjungan
tersebut," demikian keterangan tertulis Kedubes Jerman yang Kompas.com
lansir dari situs Deutsche Welle, Senin (212/12/2020).

Komentar