OBORKUPANG.COM,-Jakarta—Kabar
gembira bagi para peminat PNS. Pemerintah menyatakan pendaftaran Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 (pendaftaran CPNS 2021), ditargetkan bisa
terlaksana pada April hingga Mei tahun depan.
Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana
rekrutmen CPNS tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi
tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei. Kemudian,
diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.
"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan
April sampai dengan Mei 2021," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo seperti dikutip Senin
(28/12/2020).
Total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat
sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170. Khusus untuk Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPPK) jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.
Beberapa menteri yang terlibat antara lain Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam
Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai
2021, dengan jumlah 1 juta formasi.
Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk
formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.
Hal ini karena, hingga akhir Agustus 2021, baru 174.077 formasi
Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemda (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89
Kota). Khusus untuk seleksi Guru PPPK, rencananya akan dilaksanakan sebanyak
tiga kali dalam kurun waktu tahun 2021.
Lebih lanjut kata Tjahjo, pada bulan Januari-Februari 2021, akan
dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan yang masuk tersebut.
Dia pun berharap, pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan
diumumkan.
"Bersamaan dengan hal tersebut, KemenPANRB akan menyusun
dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan
rekrutmen ASN tahun 2021, baik dari jalur CPNS maupun jalur PPPK," ujar
dia.
Daftar formasi yang dibutuhkan
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM
Kementerian PANRB Teguh Widjinarko memastikan, penerimaan CPNS 2021 bakal
dibuka.
Ia menyebutkan terdapat beberapa formasi CPNS 2021 yang
dibutuhkan antara lain formasi di bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga
teknis yang akan dibutuhkan instansi pemerintahan pada tahun depan.
"Saat ini memang kami sudah menerima berbagai usulan dari
instansi pemerintah (baik pusat maupun daerah). Fokusnya tetap pada
jabatan-jabatan tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis yang
mendukung arah prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah," ujar
dia.
Kendati begitu, Teguh belum dapat memastikan pelaksanaan
pembukaan pendaftaran penerimaan CPNS 2021.
Ia mengatakan, keputusan tidak membuka formasi pada 2020
memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk kembali ke jadwal yang seharusnya
dipenuhi sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017.
"Dalam PP tersebut ditetapkan bahwa paling lambat bulan
Maret setiap instansi pemerintah menyerahkan usulannya ke Menteri PANRB.
Setelah memperoleh pertimbangan teknis dari BKN dan Kementerian Keuangan, maka
pada bulan Mei ditentukan formasinya (kebutuhannya)," kata Teguh.
Teguh memastikan, pemerintah hanya akan menetapkan formasi CPNS
2021 setelah dipastikan bahwa formasi itu memang benar-benar dibutuhkan dalam
upaya untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.
Formasi guru misalnya, dibutuhkan 1 juta guru. Seleksi untuk
formasi bidang pendidikan ini akan berlangsung sebanyak 3 kali seleksi hingga
mencapai jumlah kebutuhan.
"Rencananya untuk 1 juta guru yang kami akan rekrut tahun
depan, direncanakan akan dilakukan dalam tiga kali seleksi atau tes," ujar
dia.
Penjelasan BKN
Sebelumnya Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto
menyebut ada peluang penerimaan CPNS 2021. Namun, dia tidak menegaskan kapan
pelaksanaan perekrutan CPNS tahun depan akan dimulai.
"Kebijakan apakah di tahun 2021 akan dilakukan perekrutan
atau penerimaan ASN? Itu nanti akan dibicarakan dan didiskusikan lebih lanjut
sesuai dengan kebutuhan. Peluangnya ada, karena di tahun 2020, tidak dilakukan
penerimaan ASN," ujar dia dalam Rakornas Kepegawaian beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, terpenting bagi BKN adalah selama proses
pendaftaran CPNS 2021 bersifat transparan dan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Namun, pada kesempatan ini, mungkin saya akan lebih
menekankan bagaimana kita dalam proses penerimaan ini bisa melakukan dengan
baik, objektif, akuntabel, transparan dan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan," kata dia.
(Sumber:
KOMPAS.com)
Komentar