83.000 Formasi CPNS dan PPPK Di Sediakan Pemerintah Tahun Ini
Disediakan Oborkupang.Com
OBORKUPANG.Com – JAKARTA-. Kabar
gembira untuk para pencari kerja (pencaker), khususnya mereka yang ingin
mengabdi sebagai ASN dan PPPK. Dilansir dari kontan.Co.id, pemerintah akan
mengumumkan formasi kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon
pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Maret 2021 mendatang.
Sesuai informasi yang beredar kalau pemerintah menyediakan 83.000 formasi CPNS
dan PPPK tahun ini.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian
PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, untuk calon pegawai di pemerintahan pusat,
kebutuhannya tidak begitu banyak. Berbeda dengan kebutuhan pegawai yang ada di
pemerintahan daerah.
"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan
sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS untuk
berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," kata dia kepada
Kompas.com, Minggu (21/2).
Sedangkan, untuk kebutuhan pegawai Pemda di luar guru sekitar
189.000, yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan
119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk
tenaga kesehatan.
Sedangkan kebutuhan
pemerintah daerah untuk formasi guru PPPK mencapai 1 juta orang.
"Kementerian PANRB saat ini sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis
kepada Menkeu dan sudah memperoleh surat pertimbangan teknis tersebut. Pada
intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun
2021," kata dia.
Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB sedang menunggu
pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum,
dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS
dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.
"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing
grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu
Permenpan-nya," kata Paryono.
Jika tak ada hambatan, proses pendaftaran CPNS dan PPPK akan
dimulai pada April hingga Mei 2021. Selanjutnya, di bulan Juni, akan dilakukan
seleksi. Adapun kebutuhan CPNS dan PPPK ini sebanyak 1,3 juta orang dibutuhkan.

Komentar